Prevalensi pemakaian
alat kontrasepsi/CPR akan berpengaruh terhadap penurunan TFR. Peningkatan CPR
didukung oleh tingkat pencapaian peserta KB aktif. Capaian CPR sampai dengan
tahun 2007 adalah sebesar 61,4% untuk semua cara dan 57,4% untuk cara modern,
meningkat dari periode survei SDKI 2002/2003 sebesar 60,3 untuk semua cara dan
56,7 untuk cara modern.
Data SDKI 2007
menunjukkan jenis kontrasepsi yang paling banyak diminati adalah jenis suntikan
(31,8%), pil (13,2%), dan IUD (4,9%). Secara nasional, metode sterilisasi
wanita juga lebih banyak diminati (3,0%) dibandingkan dengan implant (2,8%).
Kontrasepsi jenis suntikan semakin menurun penggunaannya seiring dengan jumlah
anak yang dimiliki. Saat memiliki 1‐2
anak, penggunaan suntik mencapai 38,7%, jumlah ini terus berkurang menjadi
19,3% pada perempuan dengan jumlah anak lebih dari 5 orang.
Tren data SDKI 1991‐2007 menunjukkan
perubahan pemakaian alat kontrasepsi dari pil ke suntik, sementara penggunaan
kontrasepsi jenis implant, IUD, dan MOP terus mengalami penurunan dan metode KB
MOW cenderung fluktuatif, padahal sasaran pembangunan kependudukan dan KB yang
ingin dicapai dalam RPJMN 2004‐2009
adalah meningkatnya penggunaan metode kontrasepsi yang efektif dan efisien,
yaitu metode kontrasepsi jangka panjang.
Upaya meningkatkan
pemakaian CPR juga terkendala oleh tingginya disparitas CPR antarprovinsi, baik
untuk semua cara maupun cara modern. CPR yang tertinggi untuk cara modern dan
semua cara terdapat di Provinsi Bengkulu, sementara CPR yang terendah terdapat
di Provinsi Papua untuk cara modern, dan Provinsi Maluku untuk semua cara.
Selain itu, sebanyak 18 provinsi masih memiliki CPR cara modern di bawah rata‐rata nasional dan hanya
5 provinsi yang sudah memiliki CPR cara modern di atas 65%. CPR cara modern
Indonesia (Nasional) sebesar 57,4% dan untuk provinsi DIY sebesar 54,8%,
sedangkan CPR semua cara Indonesia sebesar 61,4% dan provinsi DIY telah
mencapai 66,9%.
Pasangan usia subur
(PUS) di kabupaten Sleman adalah 137.905 orang, peserta KB aktif 99.810, bukan
peserta KB karena ingin anak segara dan tidak inin anak lagi (BKKBN DIY, 2011).
Salah satu ukuran dari
kualitas pemakaian (CPR) adalah angka putus pakai kontrasepsi. Alasan putus
pakai antara lain karena kegagalan kontrasepsi, ketidakpuasan terhadap
alat/cara KB, efek samping dan tidak tersedianya alat/cara KB. Kepala Badan
Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Sugiri Syarief mengemukakan
bahwa tingkat kegagalan kontrasepsi (Contraceptive
Failure Rate) di Indonesia masih di bawah standar internasional yaitu 0,2
persen. Akseptor yang menggunakan metode kontrasepsi reversibel (bisa kembali
subur) usia 15-45 tahun memiliki kemugkinan 1,8 untuk terjadi kegagalan
kontrasepsi. Pada kontrasepsi tetap (kontap) yaitu sterilisasi, angka kegagalan
hanyalah 1,3. Dalam 1 tahun penggunaan metode reversibel, terjadi kegagalan
sebanyak 9%. Kegagalan kontrasepsi bisa disebabkan berbagai hal yaitu kegagalan
metode itu sendiri, dihentikannya metode oleh akseptor, kurang disiplin
menggunakannya, atau kesalahan penggunaan.
Contraceptive Failure
Rate (CFR) yang tinggi dapat menyebabkan kehamilan yang
tidak direncanakan. Hal ini meningkat pada akseptor yang mempunyai pengalaman
kesulitan dalam mengakses alat kontrasepsi dan mengubah metode kontrasepsi
setelah bencana Gempa di Yogyakarta dari metode yang mempunyai tingkat
kegagalan rendah ke metode dengan tingkat kegagalan tinggi, seperti dari suntik
ke koitus interuptus atau tidak menggunakan metode apapun. Tidak ditemukan
kasus kehamilan yang tidak direncanakan pada akseptor yang menggunakan metode
yang sama atau yang mengubah metode kontrasepsi dari metode kontrasepsi dengan
tingkat kegagalan tinggi ke metode dengan tingkat kegagalan rendah (Hapsari,
2009).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar